Pentingnya karakter positif pendidikan. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Secara yuridis bunyi UU tersebut mengisyaratkan bahwa pendidikan kita harus memiliki karakter positif yang kuat, artinya praktik pendidikan tidak semata berorientasi pada aspek kognitif, melainkan secara terpadu menyangkut tiga dimensi taksonomi pendidikan, yakni (more…![]()
Incoming search terms for the article:
Tags: afektif, fungsi pendidikan nasional, karakter positif, karakter positif pendidikan, kognitif, Pendidikan, pendidikan berkarakter, pendidikan karakter, Pentingnya karakter positif pendidikan, psikomotor, taksonomi pendidikan, tujuan pendidikan nasional



